Retno menjelaskan, kini pihaknya tinggal menunggu jawaban dari pemerintah Tiongkok. Hal tersebut disampaikan Retno usai menggelar rapat dengan Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).
"Senin (21/3) kemarin kita sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar RRT di Jakarta. Kita telah menyampaikan protes disertai dengan nota diplomasi," ujar Retno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini posisinya adalah kita menunggu klarifikasi dari Tiongkok mengenai hal-hal yang kita sampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah mendapatkan klarifikasi dari mereka," jelas Retno. (rna/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini