"Kami ingin menggaris bawahi bukan persoalan online atau tidak online. Sehingga layanan kepada masyarakat lebih baik. Jadi isunya bukan online dan tak online tapi resmi dan tidak resmi," jelas Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugiharjo, Rabu (23/2/2016).
Sugiharjo menjelaskan, sikap Kemenhub berbeda antara aplikasi online terhadap Uber dan GrabCar dan GoJek dan Grab Bike.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara di sisi lain. Kalau Uber dan GrabCar ini bertentangan dengan angkutan resmi yang sudah diatur. Sehingga ini menurut pengamatan kami itu merupakan kompetitor," tegasnya.
Sugiharjo juga menyampaikan baik dari Kemenhub dan Dishub DKI dan pihak terkait Organda, Uber dan Grab menyayangkan aksi anarkis dan menimbulkan korban sehingga menghambat aktivitas masyarakat.
"Tidak berpolemik di lapangan. Kita semua cooling down. Dan mengharapkan kejadian kemarin tak terulang lagi. Saya melihat di lapangan bahwa konfliknya bukan antara taksi resmi dan online, Uber dan Grab. Tapi juga terkait dengan Gojek. Dan kesempatan ini untuk meluruskan. Taksi online dan konvensional," tutup dia.
![]() |












































