Soal Sampah di Cikapundung, Gubernur Aher Usul 'Buang Sampah ke Sungai Haram'

Soal Sampah di Cikapundung, Gubernur Aher Usul 'Buang Sampah ke Sungai Haram'

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 21 Mar 2016 13:53 WIB
Foto: Kondisi sampah (Baban/detikcom)
Bandung - Tak mempan dengan aturan biasa, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan bahwa masalah sampah kini harus ditangani dengan hukum langit alias agama. Aher,Β panggilan Ahmad Heryawan, mengatakan perlu dilakukan kampanye besar-besaran yang menyatakan buang sampah ke sungai hukumnya haram.

Hal itu disampaikan Aher saat menanggapi adanya tumpukan sampah di Kampung Cijagra Kabupaten Bandung.

"Memang harus ada kampanye besar-besaran pada masyarakat. Haram hukumnya membuang sampah ke sungai. Ini harus maen hukum paling tinggi. Hukum langit. Sama seperti kenapa tidak boleh minum minuman keras, makan babi, makan darah, itu karena haram," ujar Aher saat ditemui di Kantor PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (21/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengutip hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah melarang membuat hajat kecil seperti air kencing di air mengalir.

"Hajat kecil saja tidak boleh apalagi hajat besar, sampah, limbah," katanya.



Namun kesabaran masyarakat perihal membuang sampah ini masih belum menjadi budaya. Padahal dengan perilaku sederhana itu bisa menghindarkan masalah seperti di Kampung Cijagra.

"Karena itu saya ajak warga Kota Bandung dan Jabar pada umumnya untuk tidak buang sampah ke sungai. Marilah selesaikan sampah masing-masing. Karena masalah sampah ini melibatkan semua pihak. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan sendiri. Ada porsi masyarakat juga," jelasnya.

(tya/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads