Hal itu disampaikan Aher saat menanggapi adanya tumpukan sampah di Kampung Cijagra Kabupaten Bandung.
"Memang harus ada kampanye besar-besaran pada masyarakat. Haram hukumnya membuang sampah ke sungai. Ini harus maen hukum paling tinggi. Hukum langit. Sama seperti kenapa tidak boleh minum minuman keras, makan babi, makan darah, itu karena haram," ujar Aher saat ditemui di Kantor PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (21/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hajat kecil saja tidak boleh apalagi hajat besar, sampah, limbah," katanya.
Namun kesabaran masyarakat perihal membuang sampah ini masih belum menjadi budaya. Padahal dengan perilaku sederhana itu bisa menghindarkan masalah seperti di Kampung Cijagra.
"Karena itu saya ajak warga Kota Bandung dan Jabar pada umumnya untuk tidak buang sampah ke sungai. Marilah selesaikan sampah masing-masing. Karena masalah sampah ini melibatkan semua pihak. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan sendiri. Ada porsi masyarakat juga," jelasnya.
(tya/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini