Saat itu, ketika penyidik KKP akan menarik kapal ikan ilegal milik nelayan China, KM Kway Fey 10078, coastguard China justru menabraknya. Hal tersebut diduga agar kapal tidak dibawa ke Indonesia untuk diinvestigasi lebih jauh dan ditenggelamkan.
"Kapal kita melepaskan kapal itu untuk ditarik oleh kapal coastguard. Kapal ikannya dibentur oleh kapal coastguard ini akhirnya tidak jalan. Akhirnya ditarik keluar mereka. Artinya itu kan masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin, mengambil wilayah teritorial," kata Susi saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra V, Jakarta, Minggu (20/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susi, sudah seharusnya pemerintah tidak berada di balik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Pemerintah China meski sebagai negara besar tetap harus menjaga kedaulatan Indonesia.
"Tidak boleh seperti itu. Karena seharusnya pemerintah tidak berada di belakang IUU fishing. Kita sangat menghormati negara besar seperti Tiongkok, akan tetapi seyogyanya negara Tiongkok juga bisa menghargai bahwa Indonesia sekarang, sekarang melakukan perang terhadap IUU fishing," tutur Susi.
"Jadi keinginan kita, kita menghormati negara besar seperti Tiongkok, negara Tiongkok juga bisa menghormati kedaulatan negara kita," tandasnya. (rna/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini