Menteri Susi Panggil Dubes China Terkait Illegal Fishing di Natuna

Menteri Susi Panggil Dubes China Terkait Illegal Fishing di Natuna

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 20 Mar 2016 17:17 WIB
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Foto: Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 8 ABK kapal KM Kway Fey 10078 milik China yang memasuki wilayah perairan Indonesia di Natuna. Terkait hal ini, Menteri KKP Susi Pudjiastuti akan memanggil Duta Besar China untuk Indoensia ke kantornya.

"Besok saya akan panggil Dubes China untuk datang ke kantor," kata Susi saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Komplek Widya Chanda V, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Dalam pernyataannya, Susi memprotes keras atas sikap arogansi China yang justru seolah melindungi kapal mereka yang akan melakukan illegal fishing. Di mana, saat penyidik telah mengamankan 8 ABK, tiba-tiba kapal coastguard China mendekat dan menabrak kapal yang ditumpangi 8 ABK tersebut. Hal tersebut diduga agar kapal tak bisa ditarik ke wilayah Indonesia untuk diinvestigasi lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Protes keras, ya (artinya) nota diplomatis. Itu masalah bahasa saja. Kadang bahasa Indonesia itu susah. Jadi bukan di atas ring gitu ya," jelas Susi.

"Seluruh awak kapal pengawas selamat, dengan 8 ABK China masih dibawa oleh KP Hiu 11 diarahkan ke pulau Tiga Natuna untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

KP Hiu 11 adalah kapal pengawas milik KKP yang kala itu tengah berpatroli di sekitar lokasi keberadaan KM Kway Fey 10078. Tiga penyidik KKP yang ada di KP Hiu 11 dan melompat ke KM Kway Fey yakni Puguh Widodo, Apyam Mey Kabarek, dan Ariyanto Lubis.

Meski pada akhirnya KM Kway Fey gagal dibawa ke Indonesia, namun sikap berani dari tiga penyidik tersebut diapresiasi oleh Susi. Ia juga meminta mereka diberi penghargaan.

"Sebuah tindakan yang sangat berani, kita apresiasi, wonderful brave, keberanian yang luar biasa. Mereka orang sipil luar biasa, negara wajib memberi penghargaan," tutur Susi.

(rna/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads