Polisi Gagalkan Pernikahan Pria dengan Pria di Desa di Pelosok Wonosobo

Polisi Gagalkan Pernikahan Pria dengan Pria di Desa di Pelosok Wonosobo

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 14:59 WIB
Foto: tribratanewswonosobo
Wonosobo - Aparat Polsek Kepil, Kabupaten Wonosobo menggagalkan prosesi pernikahan sejenis di Desa Teges Wetan. Pernikahan itu dilakukan oleh dua pria muda yang salah satunya berdandan pengantin perempuan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/3) lalu. Polisi mendapat laporan dari warga adanya pernikahan pria dengan pria itu. Kanit Reskrim Polsek Kepil, Aiptu Harsono dan dua anggota didampingi kepala desa dan pemuka agama mendatangi rumah mempelai kemudian membubarkan acara dengan cara kekeluargaan.

Seperti dikutip dari website resmi Polres Wonosobo, www.tribratanewswonosobo.com, yang berperan sebagai mempelai wanita atas nama Andi Budi Sutrisno (27) alias Andini. Sementara ituΒ  calon mempelai laki-laki, Didik Suseno dari Pituruh, Purworejo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat polisi datang, Andi alias Andini sudah berbusana lengkap pengantin wanita, dan Didik berjas. Polisi dan tokoh agama membubarkannya namun dengan pendekatan dan memberikan pengertian terkait larangan pernikahan sejenis dari sisi agama maupun undang-undang.

Kapolsek Kepil AKP Surakhman mengatakan pihaknya melakukan tindakan karena ada laporan warga. Ia juga menegaskan pernikahan tersebut melanggar hukum dan meresahkan warga sehingga perlu ditindak.

"Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar, kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan," ujar Surakhman.

Ia mengimbau agar masyarakat agar saling peduli dengan lingkungan sekitar dan bisa saling mengingatkan dan peristiwa serupa tidak terulang.

"Agar ke depan tidak lagi terjadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain. Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal," imbaunya. (alg/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads