Budi meninggalkan gedung KPK pukul 20.20 WIB, Selasa (15/3/2016) dengan dikawal oleh penyidik. Ia mengenakan pakaian yang sama dengan saat baru tiba dari Semarang, namun kali ini ditambah balutan rompi tahanan. Mereka meninggalkan gedung KPK dengan mobil KPK Isuzu warna hitam.
Budi tak menjawab berondongan pertanyaan para awak media yang telah menantinya di pintu keluar. Ia tetap membisu saat ditanya uang suap yang semula akan dikembalikannya ke negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suap itu diberikan agar Budi selaku anggota komisi V DPR mengawal proyek pembangunan jalan di Pulau Seram mendapatkan anggaran dari pemerintah yang dicairkan melalui Kemen-PUPR.
Ia dijemput paksa oleh penyidik KPK siang tadi dan baru tiba di gedung antikorupsi ini pada pukul 16.15 WIB. Budi sempat mangkir dua kali dari panggilan KPK sehingga penyidik terpaksa menjemput paksa anggota Komisi V DPR RI tersebut.
(kff/dnu)