"Kayak kami bilang ada prostitusi online gimana coba tangkapnya. Harusnya kami jebak. Mungkin ke depan akan mulai kami jebak. Kami kandangin loh," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2016).
![]() |
Menurut Ahok, tidak ada yang salah dengan sistem online yang mereka terapkan. Hanya saja, mereka harus mengikuti aturan yang diterapkan oleh Dishub. "Ini sudah zaman kok (online). Sama kayak kamu WhatsApp sama BBM boleh nggak? Masak harus ke kantor pos," kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berencana akan memasang stiker khusus pada kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai taksi. Mereka juga diminta untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kategori apa? Pelat kuning berarti kamu mobil rental. Kamu rental ya mesti bayar pajak juga. Mesti tempel (stiker khusus)," kata Ahok.
(aan/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini