Ahok: Kami Akan Jebak dan Kandangkan Taksi Online

Ahok: Kami Akan Jebak dan Kandangkan Taksi Online

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 12:05 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menangkap taksi yang beroperasi tanpa izin, termasuk yang berbasis aplikasi sulit dilakukan. Ke depan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggunakan sistem jebakan agar taksi ilegal itu mengikuti aturan.

"Kayak kami bilang ada prostitusi online gimana coba tangkapnya. Harusnya kami jebak. Mungkin ke depan akan mulai kami jebak. Kami kandangin loh," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2016).
Pendemo menuntut Uber dan Grab ditutup


Menurut Ahok, tidak ada yang salah dengan sistem online yang mereka terapkan. Hanya saja, mereka harus mengikuti aturan yang diterapkan oleh Dishub. "Ini sudah zaman kok (online). Sama kayak kamu WhatsApp sama BBM boleh nggak? Masak harus ke kantor pos," kata Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ahok berencana akan memasang stiker khusus pada kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai taksi. Mereka juga diminta untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kategori apa? Pelat kuning berarti kamu mobil rental. Kamu rental ya mesti bayar pajak juga. Mesti tempel (stiker khusus)," kata Ahok.

(aan/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads