Kadishub: Langgar UU, 65 Mobil Beraplikasi Uber Ditertibkan

Demo Angkutan Umum

Kadishub: Langgar UU, 65 Mobil Beraplikasi Uber Ditertibkan

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 11:18 WIB
Demo so[ir taksi/Foto: Nur Khafifah-detikcom
Jakarta - Pertemuan antara Kadishub Andri Yansyah dengan perwakilan pengemudi angkutan darat menghasilkan beberapa hal, termasuk penegakan ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kadishub mengatakan, sepanjang tahun 2016 ada 65 kendaraan berbasis aplikasi Uber yang ditertibkan karena tak memenuhi ketentuan tersebut.

"Mereka harus berbadan hukum (memiliki) NPWP, punya kir, punya pool. Syarat menjadi angkutan umum kita anjurkan untuk dipenuhi. Masalahnya tidak ada pembayaran pajak di sini. Tahun ini ada 65 kendaraan beraplikasi Uber yang kita tertibkan," ujar Andri kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Masaul/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, warna pelat apa saja (hitam atau kuning), tak menjadi soal selama memenuhi aturan. "Masalahnya ada ketidakadilan di situ, itu dalam konteks Uber dan Grab. Mereka harus berbadan hukum," jelasnya.

Andri mengaku tak bisa menyetop operasi transportasi berbasis online tersebut. Dinas Perhubungan hanya dapat menertibkan mereka apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.



"Kita nggak bisa setop operasi. Yang kita lakukan pelanggaran lalu lintasnya. Kalau sudah ditilang keluar lagi dan mereka masih beroperasi ya kita tilang lagi. Begitu saja terus," kata Andri.

Andri menegaskan, pihaknya tidak bisa menutup aplikasi transportasi karena itu ranah Kominfo. Tapi pihaknya siap mengawal sopir taksi hendak protes ke Kominfo.

(rii/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads