Penusukan ini bermula saat Suhendar bersama tiga orang temannya CS (18), AA (19) dan BB tengah nongkrong bersama di Kampung Cipicung, RT 4 RW 7, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (4/3) malam.
Saat berkumpul mereka terlibat saling ejek, hingga akhirnya perkataan Suhendar menyakiti hati salah seorang teman nongkrongnya itu. Puncaknya pada Jumat petang sekira pukul 23.00 WIB, Suhendar dikeroyok oleh ketiga temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar adanya keributan, warga langsung melapor pada petugas kepolisian terdekat. Dengan waktu singkat CS dan AA berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara BB yang tercatat sebagai warga Gang Beringin, Kelurahan Negerikaler, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, masih dalam pencarian dan berstatus DPO.
Β
"Dari hasil pemeriksaan mereka melakukan penganiayaan karena sakit hati sudah dihina dan diejek korban," katanya.
Β
Untuk kepentingan penyelidikan kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Purwakarta. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana mengenai pengeroyokan hingga menyebabkan korban luka. Sementara korban masih terkapar dan menjalani perawatan di RS Bayu Asih Purwakarta.
Β (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini