Menristek Dikti: Idealnya Skripsi Tetap Disimpan dan Didigitalisasi

Heboh Ribuan Skripsi Dibuang

Menristek Dikti: Idealnya Skripsi Tetap Disimpan dan Didigitalisasi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 14:06 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Media sosial dihebohkan oleh foto skripsi, tesis, dan disertasi yang dibuang dan dimusnahkan oleh UIN Alauddin Makassar. Sebenarnya, bagaimana seharusnya penanganan untuk karya ilmiah di universitas?

Menristek Dikti M Nasir mengatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi termasuk dalam arsip negara. Oleh sebab itu, penangannya tidak boleh sembarangan.

"Idealnya tetap disimpan meski sudah didigitalisasi," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir mengakui bahwa ada keterbatasan tempat untuk terus menerus menyimpan karya ilmiah. Arsip pasif seperti skripsi, tesis, dan disertasi minimal disimpan hingga 10-20 tahun.

"Harus difiling 10-20 tahun. Setelah itu digitalisasi lalu dihanguskan agar tidak ditiru orang," ungkap mantan Rektor Undip ini.

Baca: Ramai di Medsos soal Ribuan Skripsi dan Tesis Dibuang, UIN Makassar Menjawab

Nasir tidak mengizinkan bila naskah karya ilmiah dibuang begitu saja. "Nanti bisa dijiplak orang," imbuhnya.

Dia tetap menekankan kondisi ideal bahwa seharusnya karya ilmiah itu tetap disimpan. Terkait kasus di UIN Makassar, Nasir mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya karena UIN di bawah Kemenag.

UIN Alaudin sendiri menilai pembuangan skripsi, tesis, dan disertasi merupakan langkah prosedural. Mereka telah memindahkan karya ilmiah itu ke format digital. Selain itu, mereka beralasan tempat penyimpanan tidak layak. (imk/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads