BMKG Resmi Cabut Peringatan Gelombang Tsunami Pasca Gempa Mentawai

Gempa 7,8 SR di Mentawai

BMKG Resmi Cabut Peringatan Gelombang Tsunami Pasca Gempa Mentawai

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 22:39 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Kurang lebih tiga jam berselang, BMKG resmi mencabut peringatan dini adanya gelombang tsunami pasca gempa di sekitaran Mentawai.

"Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa 7,8 SR dinyatakan telah berakhir," demikian pernyataan resmi BMKG.

Sebelumnya  Kepala Pusat Informasi BNPB Sutopo Purwo mengatakan potensi terjadinya tsunami akibat gempa itu memang kecil. "Berdasarkan analisis Ikatan Ahli Bencana Indonesia, mekanismenya gempa strike slip kemungkinan potensi tsunami tidak besar. Tsunami besar biasanya kalau mekanismenya thrust," kata Sutopo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutopo mengatakan, sumber gempa dari sistem patahan Investigator Fracture Zone (IFZ) di Samudera Hindia menyebabkan pergeseran lempeng secara mendasar.  "Sehingga tidak akan membangkitkan tsunami besar. Berupa sistem sesar transform. Mirip gempa di barat daya Simeulue pada 11 April 2012. Goncangan dirasakan di Padang III MMI (lemah)," ujar Sutopo.

(faj/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads