"Yang bersangkutan kami tangkap atas dugaan pencurian listrik di kafe Intan di Kalijodo," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/2/2016).
Daniel mengatakan, Daeng Aziz diduga melakukan pencurian listrik untuk penerangan di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo di Jl Kepanduan 2 RT 001/005 Penjaringan, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencurian listriknya sudah lama, dia mencangklong listrik milik PLN," ujar Bolly.
Daeng Aziz ditangkap di kosan Sentral di Jl Antara 19, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB siang. Daeng Aziz ditangkap seorang diri. (mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini