50 Orang Positif Narkoba di Grand Paragon, Djarot: Bisa Jadi Akan Ditutup!

50 Orang Positif Narkoba di Grand Paragon, Djarot: Bisa Jadi Akan Ditutup!

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 05:32 WIB
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 50 orang dinyatakan positif narkoba usai aparat gabungan melakukan razia dan tes urine di tempat hiburan Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bisa jadi tempat itu akan ditutup.

Aparat menyatakan ada 50 orang dari tempat hiburan Grand Paragon Hotel yang positif narkoba setelah dites urine. Sementara dari Sun City KTV and Hotel hanya ada 1 orang yang positif narkoba.

"Bisa (Grand Paragon Hotel)jadi akan ditutup," kata Djarot saat diwawancarai wartawan di Sun City KTV and Hotel di lantai 6 Gedung Lindeteves Trade Center (LTC), Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2015) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di sini (Sun City KTV and Hotel) lebih bersih. Cuma satu yang terindikasi. Lebih banyak di Paragon. Operasi ini sudah kita siapkan sebelumnya," sambungnya.

Saat memantau proses razia di Grand Paragon Hotel, Djarot juga mengaku melihat ada seorang pegawai pemerintah.

"Saya tadi ketemu pegawai BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) kok ketemu di sana. Bencananya di mana, eh dia di sana," sindirnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, ada 552 orang aparat yang terlibat dalam razia di dua lokasi tersebut. Selain polisi, operasi ini juga melibatkan aparat TNI dari Pomdam Jaya, serta perwakilan dari BNN dan BNP2TKI.

"Hasil razia narkoba tempat karaoke Paragon dan Sun city yang positif sebanyak 51 orang. Saat ini ke 51 orang itu sudah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman," terang Eko saat diwawancarai di tempat hiburan Sun City.

Barang bukti narkoba menurut Eko hanya ditemukan di Paragon. Namun untuk jenis dan jumlahnya masih dalam pendataan.

"Ada tapi masih dalam pendataan (barang bukti dari Paragon)," ujar Eko.

Untuk proses selanjutnya, semua yang kini tengah dalam pemeriksaan akan menunggu hasil assestment. Ini terkait dengan rehabilitasi untuk para pengguna narkoba.

"Paginya setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik maka akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh tim gabungan. Ada jaksa, BNNP, Polri dan dokter. Setelah itu baru keluar hasilnya dalam betuk rekomendasi rehabilitasi pusat panti rehabilitasi pemerintah atau swasta," ucapnya.

"Dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," sambungnya. (hri/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads