Dia mengatakan selama tujuannya memperlemah KPK, maka partai yang dipimpinnya akan tegas menolak revisi UU KPK.
"Kalau KPK menolak (revisi UU KPK, red) tentu kami akan ikut menolak. Kalau itu tujuannya memperlemah, ya pasti kami akan menolak," kata Zulkifli saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zul, yang dia ketahui dalam revisi ini, KPK ingin punya kewenangan mengangkat penyelidik dan penyidik.
"Kalau dalam drafnya berbeda maka saya minta pimpinan DPR konsultasi ke KPK. Mana yang memperkuat, mana yang memperlemah. Kita harus tahu ini. Tapi, kalau KPK menolak tentu kita juga akan menolak," tutur Ketua MPR itu.
Kemudian, ia juga mengapresiasi legislatif dan presiden yang saling berkomunikasi langsung terkait pembahasan revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo pada hari ini.
"Hari ini kan pimpinan DPR konsultasi ke presiden, mari kita tunggu danย dengar hasilnya bagaimana," sebutnya.
(hty/erd)