"Revisi UU KPK ini kan inisiatif DPR. DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dan di dalamnya ada Gerindra maka sepatutnya DPR juga harus mendengar aspirasi yang berkembang di masyarakat. Yang Gerindra tangkap semua aspirasi yang kami dengar, kami rasakan, dan kami lihat, pikiran berkembang adalah rakyat menolak revisi ini," kata Muzani kepada detikcom, Senin (22/2/2016).
Gerindra telah selesai mempelajari poin-poin revisi UU KPK. Hasilnya tak ada yang memperkuat posisi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan sikap ini akan disampaikan Gerindra langsung ke Presiden Jokowi. Gerindra berharap Jokowi juga mendengarkan aspirasiย rakyat dan menolak revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR.
"Yang saya khawatirkan adalah fraksi-fraksi di DPR begitu ngotot tahu-tahu di ujungnya presiden menolak tentunya ini preseden yang sangat buruk dalam pembahasan bersama undang-undang. Karena itu sekali lagi dalam rapat konsultasi yang hari ini dengan presiden pun Gerindra akan mengatakan revisi UU KPK tidak dianggap perlu dan kami berharap ini akan jadi sikap bersama Gerindra dan pemerintah," pungkasnya.
(van/fjp)