Rapat konsultasi akan berlangsung siang ini, Senin (22/2/2016). Pimpinan DPR yang berada di Jakarta akan hadir dengan didampingi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Besok (hari ini) ada rapat konsultasi dengan presiden. Acaranya siang hari, diawali dengan makan siang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat dihubungi, Minggu (21/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan DPR dan Jokowi akan bertukar pendapat soal revisi UU KPK yang memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Dengan demikian, nantinya ada satu suara antara DPR dan pemerintah.
"Kita akan dengarkan rapat konsultasi ini apa hasilnya. Kita ingin dengar pendapat pemerintah," ujar Waketum Gerindra ini.
Paripurna pembahasan revisi UU KPK di DPR sendiri dijadwalkan pada Selasa (23/2) esok hari. Jadwal ini sudah mengalami dua kali penundaan. Awalnya rapat paripurna DPR dengan agenda penetapan revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR dijadwalkan pada Kamis (11/2) namun kemudian ditunda ke Kamis (18/2). Paripurna lalu kembali ditunda hingga Selasa (23/2).
Baca juga: Sejumlah Guru Besar Akan Surati Jokowi, Minta Tolak Revisi UU KPK
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi menegaskan, rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, merupakan inisiatif DPR. Pemerintah pun akan menarik diri dari pembahasan revisi jika isinya akan melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
"Terhadap adanya penolakan yang meluas ini, tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden terkait dengan adanya gelombang kontra terhadap upaya revisi UU KPK. Dan yang disampaikan Presiden secara langsung adalah, pertama, Presiden tetap konsisten, bahwa kalaupun ada revisi UU KPK, maka revisi itu dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Jika itu tidak untuk maksud untuk memperkuat, maka pemerintah, presiden akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK," jelas Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016). (imk/rna)