Pengacara: Bang Ipul Bukan Pelaku Pelecehan Tapi Korban

Pengacara: Bang Ipul Bukan Pelaku Pelecehan Tapi Korban

Rini Friastuti - detikNews
Sabtu, 20 Feb 2016 17:11 WIB
Foto: Noel
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil mengaku merasa terzalimi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya menjadi tersangka. Kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji menegaskan kliennya bukanlah pelaku dugaan pelecehan seksual, melainkan korban.

"Kalau bicara itu (merasa terzalimi) saya tegaskan Bang Ipul bukan sebagai pelaku, tapi sebagai korban," ujarnya kepada wartawan usai menemani Ipul menjalani pemeriksaan di Pusdokkes Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).

Lalu, bagaimana dengan pernyataan Ipul yang mengakui perbuatannya terhadap korban?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada Bang Ipul mengakui. Kalau penyesalan tentu ada, tapi bukan dalam tatanan perbuatan. Pemeriksaan air liur dan sebagainya kan tidak ada buktinya. Pemeriksaan kemarin narkoba di BNN negatif semua," kata Kasman.

Kasman juga mengklarifikasi pernyataan Saipul yang mengaku menyesali perbuatannya. Dia menilai, Ipul menyesal karena telah kenal dengan korban.

"Menyesal bukan dalam tatanan perbuatan, karena perbuatan tidak ada. Tapi menyesal karena kenal dengan anak itu. Bang Ipul menyesal karena menjadi korban pemberitaan. Anak itu bukan sebagai korban, tapi sebagai pelapor," tutupnya.

(rii/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads