Polisi Tetapkan Saipul Jamil Tersangka kasus Pencabulan Remaja Pria

Polisi Tetapkan Saipul Jamil Tersangka kasus Pencabulan Remaja Pria

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 18:31 WIB
Foto: Dok Pribadi Facebook
Jakarta - Polsek Kelapa Gading menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan remaja pria berusia 17 tahun. Polisi memiliki bukti Saipul melakukan tindakan pidana. Ada saksi dan juga hasil visum.

"Tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).

Saipul kini masih menjalani pemeriksaan. Ari belum bisa memastikan apakah Saipul akan ditahan atau tidak. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Pembantu, sopir dan asisten," imbuh dia.

Saipul dilaporkan pagi tadi setelah korban melapor ke Polsek Kelapa Gading. Polisi kemudian melakukan penjemputan ke rumah Saipul di Kelapa Gading. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads