"Hari ini, kami dapat info diajukan praperadilan. Nanti kami baca konteksnya, kami siapakan ," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Menurut Krishna praperadilan merupakan hal yang biasa terjadi. Praperadilan diatur dalam KUHAP dan sudah ada normanya di kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua nanti diperiksa persyaratan formil tersebut. Nanti kami kan diuji apa yang dilakukan oleh penyidik ini sudah sesuai prosedur atau tidak," imbuh Krishna.
Ia mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan tim hukum dari Polda Metro Jaya yang dikoordinatori oleh Kepala Bidang Hukum.
"Nanti kita lihat sidangnya saja kita pertanggungjawabkan secara yuridis formil. Kalau materiil nanti kita lihat di sidang (dakwaan)," ungkapnya.
Saat ditanya apakah pihaknya yakin akan memenangkan praperadilan tersebut, Krihsna enggan berspekulasi. Yang pasti menurutnya, penyidik sudah memenuhi persyaratan formil dalam proses penyidikan tersebut.
"Ya kan misalnya apa gugatannya? Penetapan tersangka? Penetapan tersangka kan ada ketentuannya minimal dua alat bukti dan kami sudah penuhi syarat formil nah itu kami sampaikan di praperadilan," jelasnya.
Sementara ditanya soal penggeledahan di rumah Jessica pada saat masih berstatus sebagai saksi, Krishna mengatakan penggeledahan tersebut cukup dengan surat perintah penggeledahan dari kepolisian saja. Untuk diketahui, tim pengacara Jessica sempat memepertanyakan surat penetapan dari pengadilan saat tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pertama kali melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan dalam kondisi tertentu surat perintah penggeledahan sudah cukup, tapi setelah itu harus segera buat penetapan pengadilan, itu semua ada. Itu kan kalau barang-barang yang dikhawatirkan hilang harus segera dilakukan penggeledahan, itu tidak masalah," tutupnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan dengan tergugat Polda Metro Jaya ke PN Jakpus pekan lalu. Sidang praperadilan perdana akan digelar tanggal 23 Februari 2016 nanti. (khf/khf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini