Informasi yang diterima detikcom, Sabtu (13/2/2016), keenam orang itu ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jakarta. Penangkapan dilakukan saat terjadi transaksi suap yang diduga untuk mengamankan sebuah kasus.
Keenam orang ini kini sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sampai saat ini, belum diketahui suap diberikan terkait kasus apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Agung (MA) memberi keterangan soal penangkapan ini pukul 09.54 WIB. Ternyata bukan hakim agung yang ditangkap KPK, melainkan Kasubdit Perdata MA Andri Setyawan. (Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini