Tak Terpengaruh Vonis MA, IKEA Alam Sutera Perlihatkan Sertifikat Mereknya

Tak Terpengaruh Vonis MA, IKEA Alam Sutera Perlihatkan Sertifikat Mereknya

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 13:32 WIB
Jakarta -
IKEA Alam Sutera tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Ratania Khatulistiwa sebagai pemegang merek IKEA. Versi MA, merek IKEA dipegang oleh PT Ratania Khatulistiwa.

"PT Hero adalah penerima merek yang sah untuk waralaba di Indonesia," kata Director Of PT Hero Supermarket Tbk IKEA Division, Mark Magee dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Fairmont, Jalan Asia Afrika, Jakarta, Jumat (12/2/2016). 

"Commercial court of Jakarta and supreme court decision did not award the IKEA trademark to another party," sambung Magee. 



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Magee membenarkan bahwa ada penghapusan terhadap dua kelas merek dagang IKEA. Dia mengatakan pada Desember 2013 ada pihak yang mengajukan gugatan penghapusan merek kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Ada pihak yang mengajukan gugatan tersebut, dengan alasan tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut. Kami berusaha mendaftarkan ulang pada 2014 melalui kantor merek IKEA di Indonesia. Namun pada tahun yang sama Pengadilan Niaga memutuskan membatalkan sertifikat untuk 2 kelas tersebut, karena alasan tidak digunakan 3 tahun berturut-turut," papar Magee.

Hadir juga dalam kesempatan itu Legal Director PT Hero Supermarket Tbk Wahyu Trikusumo,  Ketua Kadin Eropa di Indonesia Ulf Backlund, dan Head of Government Relations Ikea Indonesia Tony Tumpak. Untuk meyakinkan publik, IKEA memperlihatkan sertifikat merek yang dimilikinya. 

"Kami mengajukan banding, jadi keputusan pengadilan tidak ada dampak terhadap IKEA di Indonesia, di Alam Sutera tetap buka dan menjual produk-produk IKEA seperti biasanya," ujar Magee menegaskan.

Sebagaimana diketahui, PT Ratania menggugat merek IKEA ke PN Jakpus. PT Ratania mengaku memiliki merek IKEA, akronim Intan Khatuslistiwa Eka Abadi. IKEA dari Swedia merupakan akronim dari Ingvar, Kamprad, Elmatayd dan Agunnaryd dan disingkat IKEA. PN Jakpus dan MA sama-sama mengabulkan permohonan ini dan meminta Inter System IKEA BV mencabut mereknya di Indonesia.



Lantas di manakah IKEA Surabaya? PT Ratania berlokasi di Jalan Greges Barat 17A, Asemrowo, Surabaya. Detikcom mendatangi perusahaan mebel tersebut, Selasa (9/2), suasana sepi tidak terlihat aktivitas perusahaan atau pabrik.

"Sudah nggak produksi mebel lagi," kata satpam gedung, Tri Susilo. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads