Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Impor Jagung Ilegal

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Impor Jagung Ilegal

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 19:32 WIB
Ilustrasi jagung. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan impor jagung ilegal di Indonesia. Impor ilegal tersebut diketahui masuk ke Indonesia dari China dan Brasil tanpa melalui Bulog.

"Betul, kami sedang menyelidiki impor jagung itu sejak satu minggu yang lalu," ujar Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Sandy Nugroho di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (10/2/2016).

Sandy belum mau menjelaskan secara rinci kasus tersebut. "Saat ini masih tahap penyelidikan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan penyidik sedang mengkaji aturan Kemendag dan Kementan terhadap aturan untuk mengimpor jagung ke Indonesia. Karena ada indikasi tidak sinkronnya kedua kementerian tersebut terkait impor jagung.

"Kami sedang memberi masukkan ke pemerintah soal tidak sinkronnya aturan sambil melakukan penyelidikan," kata Sandy. (rni/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads