"Kasus Pak Novel, KPK dukung Presiden. Diselesaikan tanpa embel-embel," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika ditemui di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/2/2016).
Sebelumnya sempat berhembus kabar ada deal di balik kasus Novel. Si penyidik kasusnya dihentikan namun dia harus meninggalkan KPK. Agus memastikan Novel akan tetap berada di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar jangan sampai ada deal di kasus Novel. Jokowi sendiri sudah meminta Jaksa Agung untuk menarik berkas dakwaan Novel dari pengadilan.
"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada embel-embel apapun, tidak menukar apapun. Diselesaikan dengan sesuai dengan koridor hukum diserahkan ke kejaksaan," kata Jubir Presiden, Johan Budi, Selasa (9/2/2016).
Johan juga menepis isu yang santer terdengar bahwa Novel akan ditawari posisi penting di lingkungan istana atau lingkungan pemerintahan. Perintah Presiden Jokowi sangat jelas, hanya menyelesaikan kasus Novel tidak ada perintah lebih. "Yang pasti presiden sudah menegaskan perintah menyelesaikan tidak pakai apa-apa. Kalau itu muncul dari pimpinan KPK, ya tanya ke sana," tegas Johan.
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini