Polisi: Jessica Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Mirna Sejak Semalam

Polisi: Jessica Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Mirna Sejak Semalam

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 09:06 WIB
Foto: Jabbar Ramdhani
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Status Jessica sendiri telah ditingkatkan sebagai tersangka sejak malam tadi.

"Penetapan tersangka sudah dari semalam setelah kami lakukan gelar (perkara) pukul 23.00 WIB," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/1/2016).

Krishna menambahkan, bukti-bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada pukul 7.45 WIB pagi tadi. Penangkapan dipimpin olehΒ  Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung.

Jessica adalah teman Mirna saat kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia. Sebelum Mirna tewas akibat racun sianida di kopi yang di minumnya di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jessica adalah orang yang pertama kali datang dan memesankan minuman untuk Mirna dan Hani.


(mei/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads