"BAP ahli nanti ada yang pokok-pokok, sudah tinggal tambahan beberapa BAP keterangan ahli yang akan diperkuat dengan ahli lain," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krisha Murti, Jumat (29/1/2016).
Daftar saksi ahli yang diminta keterangan yakni psikolog tiga orang, ahli IT, dokter forensi, Labfor, serta ahli hukum pidana dan kriminolog. Salah satunya Prof Sarlito guru besar psikologi UI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih panjang, tapi ketentuan dua alat bukti sudah kami cukupi bahkan sudah 4. Kalau bangunan itu fondasi sudah kuat, supaya mantap dan meyakinkan harus dipagari supaya tidak ada celah-celah bagi terduga pelaku yang nanti akan jadi tersangka ketika nanti jadi terdakwa kemudian mengingkari," urai dia.
"Karena kami yakin pelaku pasti akan mengingkari," tegas dia.
(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini