"Tanggal 21 Januari nanti serah terimanya di Kantor Kemenhub. Kalau (kepengurusan suratnya) cepat, Februari nanti semuanya sudah bisa jalan," ujar Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa saat dihubungi, Senin (18/1/2016).
Menurut Pande, telah dicapai kesepakatan skema pembayaran rupiah per kilometer (Rp/Km) bersama PT Transportasi Jakarta. Namun berapa besaran Rp/Km masih dihitung oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pembelian Barang dan Jasa Pemerintah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Andri Yansyah berharap pemberian hibah itu dapat terealisasi bulan ini.
Ia berharap pihaknya bisa dapat langsung duduk bersama dengan PPD dan TransJakarta untuk mematangkan rute bus TransJabodetabek. "Kita kaji sekarang soal STNK, pelat kuning, Kir dan rute-rute yang harus kita lalui," kata Andri. (aws/aan)