"Ya semua UU bisa efisien untuk mencapai keadaan yang akan datang. Sebenarnya yang paling penting itu untuk efektifitasnya jaringan bahwa intelijen itu penting, semua sudah ada hukumnya tinggal bagaimana pelaksanaan efektifnya saja," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
Ia mengatakan soal serangan bom di Jl MH Thamrin, bukan soal UU tetapi pada penekanan kerja keras untuk penangkalan terornya. Berbagai cara pun dilakukan untuk menangkal paham-paham radikal yang berkembang di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Latar belakangnya banyak. Ada yang marah karena masa depan, ada yang terorisme marah karena situasi di Timur Tengah. Jadi teroris itu bermacam-macam juga alasannya," pungkasnya.
Ia pun menegaskan banyak hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan upaya anti teror yang dilakukan aparat. Termasuk sistem jaringan informasi mengingat terduga salah satu pelaku bom di Jl MH Thamrin, Muhammad Bahrunnaim dulu sempat ditangkap Densus 88/Anti-Teror terkait kepemilikan ratusan butir amunisi ilegal.
"Ya pastilah (harus perbaikan sistem). Banyak hal yang perlu diperbaiki.Β Tapi tidak untuk penjara khusus teroris. Lebih bahaya lagi! Nanti bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu.. Hahahaha," tutur JK.
Dalam revisi UU Terorisme yang ditawarkan Kepala BIN Sutiyoso, BIN meminta diberikan izin kewenangan untuk melakukan penindakan. (mnb/Hbb)