JK: Efektifitas Kinerja Intelijen Lebih Penting daripada Revisi UU Terorisme

JK: Efektifitas Kinerja Intelijen Lebih Penting daripada Revisi UU Terorisme

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 17:13 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/Detikcom
Jakarta - Kepala Badan Intelijen Indonesia (BIN) Sutiyoso mewacanakan rencana revisi UU Terorisme pasca serangan bom di Jl MH Thamrin.Β  Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai persoalan terorisme bukan pada UU tapi efektivitas jaringan intelijen.

"Ya semua UU bisa efisien untuk mencapai keadaan yang akan datang. Sebenarnya yang paling penting itu untuk efektifitasnya jaringan bahwa intelijen itu penting, semua sudah ada hukumnya tinggal bagaimana pelaksanaan efektifnya saja," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).

Ia mengatakan soal serangan bom di Jl MH Thamrin, bukan soal UU tetapi pada penekanan kerja keras untuk penangkalan terornya. Berbagai cara pun dilakukan untuk menangkal paham-paham radikal yang berkembang di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai dengan kerjasama dengan majelis ulama, dengan NU, dengan Muhammadiyah, apa itu dengan dakwah, dengan pendidikan, ya macam caranya," sambungnya.

"Latar belakangnya banyak. Ada yang marah karena masa depan, ada yang terorisme marah karena situasi di Timur Tengah. Jadi teroris itu bermacam-macam juga alasannya," pungkasnya.

Ia pun menegaskan banyak hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan upaya anti teror yang dilakukan aparat. Termasuk sistem jaringan informasi mengingat terduga salah satu pelaku bom di Jl MH Thamrin, Muhammad Bahrunnaim dulu sempat ditangkap Densus 88/Anti-Teror terkait kepemilikan ratusan butir amunisi ilegal.

"Ya pastilah (harus perbaikan sistem). Banyak hal yang perlu diperbaiki.Β  Tapi tidak untuk penjara khusus teroris. Lebih bahaya lagi! Nanti bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu.. Hahahaha," tutur JK.

Dalam revisi UU Terorisme yang ditawarkan Kepala BIN Sutiyoso, BIN meminta diberikan izin kewenangan untuk melakukan penindakan. (mnb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads