"28 Orang selamat dan sudah dibawa ke rumah sakit dan diobati. Permasalahannya karena banyak yang sudah diobati dan langsung pulang tanpa terdata," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal pada wartawan di Restoran 48 Dimsum, Jl RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Menurut dia, pendataan ini terhambat oleh jarak antara lokasi kejadian di km 46 Assam Jawa, Selangor dengan kantor KBRI Selangor. Akibatnya, tak seluruh korban terdata. "Tantangannya jarak antara banyak jarak antara KBRI ke lokasi kejadian. Yang dirawat malah sudah pulang," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal memastikan semua TKI yang menjadi korban kecelakaan ini adalah TKI legal sehingga pemerintah akan akan membantu upaya pembayaran asuransi perjalanan korban. "Semua TKI yang menjadi korban adalah TKI legal," pungkasnya. (bil/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini