Soal Klasifikasi SIM C, Kakorlantas Polri: Ini Kompetensi untuk Para Pengguna Moge

Soal Klasifikasi SIM C, Kakorlantas Polri: Ini Kompetensi untuk Para Pengguna Moge

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 16:15 WIB
Foto: wisnu/detikcom
Jakarta - Ide pengklasifikasian SIM C masih sebatas wacana. Soal pembagian SIM C berdasarkan, besar silinder motor masih merupakan pembahasan internal.

Namun menurut Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono, Senin (11/1/2016) dalam jumpa pers di Jl MT Haryono menyampaikan bahwa hal ini masih dikembangkan secara simultan.

"Internal saya untuk menyiapkan sarana prasarana bagi pengguna Moge," jelas Condro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kompetensi untuk para pengguna Moge itu lebih benar-benar diperhatikan. Cara mereka belok itu kan beda dengan para pengendara motor bebek," tambah dia.

Dalam mengubah aturan SIM C itu, bila benar dilaksanakan, akan ada pengubahan Perkap atau peraturan Kapolri. Pengubahan ini tidak bertentangan dengan UU DLLAJR.

"Pembahasan sudah dibahas dari pertengahan 2015. Paling cepat itu 2017, tapi kan kita masih melakukan pendalaman. Paling cepat itu belum pasti, bisa mundur," urai dia.

"Jenis-jenis CC kendaraan sudah sampai 1700, karaktetistik pengendalian juga berbeda. Sehingga diperlukan keterampilan bagi pengendara yang ingin mengendalikan kendaraan tersebut," tutup dia lagi. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads