Dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (7/1/2016), pihak Express menyesalkan adanya kejadian ini dan berduka cita. Berikut penjelasan Head of Corporate Communications PT Express Transindo Utama Tbk Andi Hermawan:
Express Group membenarkan telah terjadi kecelakaan yang melibatkan unit taksi reguler Express dengan nomor polisi B 1416 ZTA (nomor pintu DB 8076) pada Rabu (6/1) sekitar pukul 23.19 WIB. Setelah kejadian tersebut, Express Group telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk mencari fakta dan menghimpun kronologi kejadian, serta melakukan penanganan melalui tim kecelakaan Express Group dan kepolisian setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mengemudikan laju kendaraan dengan kencang pengemudi kaget ketika melihat ada truk pengangkut tanah berhenti dan pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya hingga akhirnya terjadi tabrakan dari belakang truk dan mengakibatkan unit hancur di bagian depan, pada saat kecelakaan terjadi kondisi pengemudi meninggal seketika di lokasi kejadian.
Setelah kecelakaan itu terjadi pengemudi dilarikan ke RS Mitra Kelapa Gading dalam kondisi pengemudi sudah tidak benyawa. Kasus ini ditangani pihak kepolisian Gunung Sari, unit DB 8076 dan truk tanah dibawa ke kantor polisi, sedangkan jenazah berada di Rumah Duka Cipto.
(rvk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini