Agun Gunandjar: Konflik Golkar Hanya Bisa Diselesaikan Lewat Munas

Agun Gunandjar: Konflik Golkar Hanya Bisa Diselesaikan Lewat Munas

M Iqbal - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 11:31 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Internal Partai Golkar mencari jalan untuk mengakhiri sengkarut kepengurusan yang berujung tak diakuinya kepengurusan Golkar oleh Pemerintah. Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar mendorong jalan itu lewat munas.

"Memperhatikan kondisi Partai Golkar pasca dicabutnya SK untuk DPP Ancol dan tidak juga menerbitkan SK untuk DPP Bali, sesungguhnya berpedoman kepada Surat Dirjen AHU Kemenkumham, menegaskan agar perselisihan itu diselesaikan melalui meknisme internal partai, AD/ART Partai Golkar yang pelaksanannya mengedepankan prinsip arif, bijak dan berkeadilan," ucap Agun kepada detikcom, Senin (14/1/2016).

Artinya, kata Agun, Pemerintah dalam hal ini konsisten dalam penyelesaian kisruh atau konflik Partai Golkar ini tetap mempedomani UU Partai Politik. Pemerintah hanya akan menerbitkan SK kepengurusan hanya setelah melalui mekanisme internal AD/ART.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekanisme internal yang diatur dalam AD/ART partai, mengatur tentang sejumlah rapat-rapat dan musyawarah, untuk tingkat pusat ada Rapimnas dan Munas.

"Hal ini sesungguhnya dapat dilakukan apabila kedua kubu lebih mengedepankan kepentingan keselamatan atau keutuhan partai daripada kepentingan ego semata untuk mendiskusikannya," ujar Agun.

Namun apabila keduanya belum berpikir penyelesaian yang sama, dapat  meminta Mahkamah Partai untuk menyelesaikannya konfik kepengurusan ini. Konflik ini,  kata Agun, bukan lagi antara antara 'Bali' dan 'Ancol, akan tetapi konflik 'klaim' kepengurusan DPP di internal hasil Munas Riau, yang masih belum dapat bersatu kembali dalam DPP hasil munas Riau.

"Oleh karenanya saya berpandangan Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham telah bertindak tepat hingga saat ini. Masa depan Golkar diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal (AD/ART)," ucapnya.

"Tidak sepatutnya saat ini kita menyalahkan dan menyudutkan Pemerintah, dan juga mencari kambing hitam pada pada pihak atau kekuatan di luar Golkar," tambah politisi asal Jabar itu.

Ini dianggap sebagai masalah internal Golkar yang tidak menjalankan mekanisme internal secara demokratis, tidak jujur dan tidak patuh pada AD/ART dan UU Parpol yang menyatakan kedaulatan tertinggi ada di tangan anggota, bukan para elite nya.

"Apalagi ditempuh dengan cara cara yang penuh rekayasa dan oligarkis, dengan metode Stick and Carrot. Golkar hanya akan selamat apabila dikelola secara demokratis, dengan mengedepankan masa depan partai," tegas Agun.

Sementara menurutnya, tantangan semakin berat dan kompetetif di antara banyak parpol, dan itu hanya akan selamat memasuki Pilkada 2017, pileg dan pilpres serentak pada tahun 2019, apabila Golkar utuh, bersatu, demokratis, regeneratif, dan merakyat.

"Dan itu hanya bisa ditempuh melalui Forum Munas kembali," ucap Agun.

Jika Agun menyebut Pemerintah taat aturan, berbeda dengan Bendum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, konflik Golkar diperlihara oleh Pemerintah.
 
"Sebagai regulator, pemerintah berwenang dan punya kompetensi untuk menyelesaikan persoalan Golkar. Akan tetapi, pemerintah memang tidak ingin menggunakan wewenang dan kompetensi itu untuk menyelesaikan persoalan Golkar dengan bijaksana," ucap Bambang kepada detikcom, Senin (4/12/2015).

Menurutnya, pemerintah justru lari meninggalkan persoalan. Sebab, hanya melaksanakan perintah Mahkamah Agung (MA) membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan produk Munas Ancol, tetapi  menolak mengesahkan hasil Munas Bali.

"Artinya dalam kasus Golkar, pemerintah abstain. Dengan sikap seperti itu, pemerintah bukan hanya memperuncing persoalan, tetapi juga sengaja mempersulit legalitas kepengurusan parta Golkar," ujarnya. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads