Kapolres Salatiga, AKBP Yudo Hermanto membenarkan hal itu. Pihaknya menerima informasi warga ada pohon mencurigakan yang tumbuh di belakang rumah tersangka di daerah Gendongan, Tingkir, Salatiga. Anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan dan mendapati puluhan pohon ganja.
"Tadi kita mendatangi lokasi jam 15.00, langsung kami amankan," kata Yudo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"24 Batang itu siap panen dengan usia 6 bulan. Ada 14 batang yang disemai. Itu bukan ladang, tapi ditanam di dalam pot," tandasnya.
Pemilik pohon langsung digelandang polisi dan puluhan pohon Ganja itu diamankan di Polsek Tingkir untuk sementara. Yudo menegaskan pihaknya masih menyelidiki tujuan Kuncoro menananm ganja.
"Masih dilakukan pemeriksaan, didalami. Menurut pengakuan tersangka untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kita tidak percaya begitu saja," tegasnya.
(alg/dnu)