Libur Natal Macet Parah, Djoko: Saya Dirjen Perhubungan Darat yang Gagal

Libur Natal Macet Parah, Djoko: Saya Dirjen Perhubungan Darat yang Gagal

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 26 Des 2015 20:54 WIB
Djoko Saksono, tengah (Foto: Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Kemacetan panjang yang terjadi saat 'arus mudik' libur Natal 2015 rupanya berdampak besar bagi Dirjen Perhubungan Darat Djoko Sasono. Djoko pun memilih mundur dari jabatannya karena merasa gagal dan harus bertanggungjawab.

"Ya tanggungjawab, saya sebagai Dirjen Perhubungan Darat yang gagal," kata Djoko saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Sabtu (26/12/2015) malam.

"Saya harus bertanggung jawab karena banyak sekali spekulasi. Saya harus mengatakan bahwa ini kesalahan Dirjen Perhubungan Darat," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko membantah saat ditanya apakah ada tekanan yang membuatnya memutuskan untuk mundur. "Tidak ada tekanan," tegasnya.

Djoko belum menjelaskan lebih jauh apakah surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan atau belum. Ia hanya menunjuk beberapa pegawai Kementerian Perhubungan yang hadir saat jumpa pers dan mengatakan baru kepada mereka lah ia mengutarakan keputusannya ini.

"Tadi hanya dengan kawan-kawan itu saja (yang sudah tahu). Mohon dukungannya. Saya berhenti mulai tadi," terang Djoko.

"Kawan-kawan saya rasa harusnya tahu bahwa pekerjaan ini harus lebih baik di tahun-tahun berikutnya. Sudah, sudah ya," imbuh Djoko yang langsung masuk ke ruangannya.

Tak ada yang menyangka jika Djoko mengumumkan pengunduran dirinya malam ini. Termasuk awak media yang hadir.

Jumpa pers yang digelar Djoko dan dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Condro Kirono itu awalnya membahas Surat Edaran Menhub terkait larangan truk pengangkut barang masuk ke dalam tol. Namun, di akhir keterangan persnya, Djoko justru menyatakan mundur sebagai Dirjen Perhubungan Darat.

(rna/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads