Jokowi: Ojek Dibutuhkan Rakyat, Saya Segera Panggil Menhub

Jokowi: Ojek Dibutuhkan Rakyat, Saya Segera Panggil Menhub

M Iqbal - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 11:06 WIB
Foto: Presiden Jokowi (Biro Pers Kepresidenan)
Jakarta - Surat Pemberitahuan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang transportasi online seperti Go-jek, GrabBike dan lainnya menuai protes dari masyarakat. Presiden Joko Widodo juga bereaksi dan akan memanggil Jonan.

"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," ucap Presiden Jokowi dalam akun twitternya @jokowi seperti dikutip Jumat (18/12/2015).

Dalam penjelasannya usai acara di Istana Bogor, Jokowi menegaskan bahwa layanan ojek berbasis internet itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jokowi mengingatkan bahwa aturan jangan merugikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang namanya ojek, yang namanya Go-Jek, yaa ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi dulu, ojek itu hadir karena kebutuhan di masyarakat, Go-Jek itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jl H Djuanda, Kota Bogor, Jumat (18/12/2015).

"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" imbuh Jokowi.

Pada 1 September 2015, Jokowi pernah mengajak para pengemudi transportasi umum, termasuk Go-Jek, untuk makan siang bersama di Istana Negara. Suasana berlangsung hangat dan akrab. (bal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads