7 Ribu Orang Lebih Dukung Petisi Agar Menhub Jonan Cabut Aturan Larang Go-Jek dkk

7 Ribu Orang Lebih Dukung Petisi Agar Menhub Jonan Cabut Aturan Larang Go-Jek dkk

Salmah Muslimah - detikNews
Jumat, 18 Des 2015 10:39 WIB
7 Ribu Orang Lebih Dukung Petisi Agar Menhub Jonan Cabut Aturan Larang Go-Jek dkk
Foto: baban/detikcom
Jakarta - Ribuan orang menandatangani petisi menuntut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut aturan yang melarang Go-Jek dkk. Adalah F Frico yang mempetisi Jonan dan mendapat dukungan dari ribuan orang.

"Tinjau ulang larangan pemerintah terhadap layanan Ojek dan Taksi berbasis online (Daring)," demikian petisi Frico di laman change.org, Jumat (18/12/2015). Petisi itu dibuat sejak Kamis (17/12).

Berikut petisi Frico untuk Menhub Jonan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui layanan transportasi berbasis daring (online) sangat dibutuhkan saat ini, selain praktis juga dapat membantu mengurangi kemacetan yang sudah makin tidak terkendali khususnya di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia.

Ini adalah kebutuhan sebuah kota besar yang berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia (Mohon tidak dibandingkan dengan kota besar lainnya di dunia, karena kota besar di Indonesia berbeda).

Apabila alasannya adalah tidak memenuhi syarat sebagai operator angkutan umum, harusnya ojek tradisional pun dilarang, karena sejak dahulu mereka sudah tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum.

Perbedaannya adalah di sistem pemesanan, yang memudahkan orang untuk memesan layanan plus tambahan extra keamanan, sebab antara pengguna jasa dan pengemudi akan lebih terjamin karena harus terdaftar terlebih dahulu.

Mohon agar dapat ditinjau ulang atau dicabut pelarangan beroperasi hal tersebut diatas yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

Atau mohon agar dapat dicarikan alternatif lain agar masyarakat pengguna layanan tersebut diatas, dapat tetap menikmati kemudahan layanan yang Nyaman-Praktis-Murah-Aman juga dapat mengurangi kemacetan dikarenakan sampai saat ini transportasi publik yang ada, masih jauh dari harapan, khususnya disaat jam sibuk.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads