Ongen, Pencipta Drone yang Ditahan Polisi karena Kicauan 'Papa Doyan Lonte'

Ongen, Pencipta Drone yang Ditahan Polisi karena Kicauan 'Papa Doyan Lonte'

Niken Widya Yunita - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 14:20 WIB
Foto: Facebook Yulianus Paonganan
Jakarta - Yulianus Paonganan alias Ongen ditahan polisi karena kasus kicauan 'Papa Doyan Lonte'. Siapa Ongen ini?

Dari berbagai sumber, Ongen lahir di Batusitanduk, Luwu, Sulsel pada 10 Juli 1970. Di Facebooknya, dia mencantumkan lulusan S3 ekologi batu karang IPB pada 2008. Dia juga mencantumkan dirinya sebagai Dosen Sekolah Pascasarjana Ilmu Kelautan IPB-Bogor, CEO di Maritime Media Goup dan Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute.


Ongen (Facebook)

Ongen merupakan pencipta drone. Bahkan dia mendapat banyak orderan drone dari negeri tetangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Drone ciptaan Ongen

"Drone OS-Wifanusa sy ciptakan utk survey dan mapping garis pantai, pulau kecil krn dilengkapi camera canggih medium format 80MP dan kamera multispektral yg high defenition, juga dilengkapi kamera daynight dgn sensor thermal, geolock dll...," tulis Yulianus.

Ongen dan Drone ciptaannya

Ongen sangat aktif menulis status di Facebook dan Twitter. Dia juga memiliki akun Instagram namun dikunci.

Ongen ditangkap pada pagi tadi di sebuah lokasi di Jl Rambutan, Jakarta Selatan oleh Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri. Dia ditahan karena kasus kicauan 'Papa Doyan Lonte'.

Di beberapa postingannya, Ongen memasang foto Presiden Jokowi tengah duduk di samping artis seksi Nikita Mirzani. Tulisan Ongen yang menyertai foto itu yang dinilai melanggar UU ITE dan Pornografi.

Ongen menuliskan berbagai kalimat yang menyudutkan Presiden setiap kali memposting foto Jokowi dan Nikita. Di antaranya hastag #papadoyanlonte dan #papamintapaha.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan pekerjaan Ongen yakni dosen dan pemred sebuah media.
Β 
"Dia dosen dan juga pemred majalah maritim," ujar Agus di Mabes Polri.

(nwy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads