Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat akan melaporkan pimpinan DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Viktor menilai ada dugaan kepentingan politik dan kepentingan pribadi. Laporan tersebut merujuk pada tindakan Fahri Hamzah yang telah mengeluarkan surat penonaktifan anggota MKD utusan Fraksi NasDem Akbar Faizal tanpa prosedur yang jelas.
"NasDem akan melakukan laporan ke MKD terhadap pimpinan karena melakukan kejahatan dan menggunakan kepentingan politik dan kepentingan pribadi," tegas Viktor, Rabu (16/12/2015).
Mengacu pada Peraturan DPR Nonor 2 Tahun 2015 tentag Tata Beracara MKD, Pasal 27, disebutkan bahwa harus ada verifikasi terlebih dahulu sebelum ada putusan penonaktifan. Dasar itu cukup kuat untuk menjerat pimpinan DPR Fahri Hamzah kem meja peradilan etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lain yang menjadi dasar Ketua Fraksi NasDem ini mengadukan ke MKD adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh pimpinan DPR yang menggunakan segala cara untuk melindungi rekannya di pimpinan DPR yang tengah menghadapi peradilan etik di MKD yakni Setya Novanto. Akrobatik politik ini menurut Viktor tidak pantas dan tidak etis.
(dra/dra)