"Perintah dari ketum, sesuai dengan aturan dan harus melihat secara konkrit karena rakyat menonton," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Mega menyerahkan putusan kasus ini kepada masing-masing anggota PDIP di MKD. Selain Junimart, ada 2 anggota PDIP lainnya di MKD yaitu Prakosa dan Risa Mariska.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sesuai arahan ibu ketum," tegas Junimart.
Menjelang pengambilan keputusan di MKD, Junimart mengaku mendapat berondongan SMS yang masuk ke ponselnya. Meski begitu, dia tidak buka-bukaan apa saja isinya.
"Sudah penuh sms saya. Ada yang menyanjung, ada katakan solidaritas. Tapi tidak masalah," ungkapnya.
Rapat MKD untuk menentukan putusan kasus Novanto akan digelar pukul 13.00 WIB nanti. Sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan yaitu Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan Luhut Pandjaitan.
(imk/van)