Pemred MetroTV Dilaporkan Novanto ke Mabes Polri

Pemred MetroTV Dilaporkan Novanto ke Mabes Polri

Idham Kholid - detikNews
Senin, 14 Des 2015 20:08 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemred MetroTV Putra Nababan dilaporkan pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri. Adalah Razman Nasution yang melaporkan Putra siang tadi.

"Metrotv dengan sengaja mengkait-kaitkan Pak Novanto dengan pembelian amfibi alat perang. Keberatan juga ini termasuk Pak Fadli Zon," kata Razman usai melapor di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (14/12/2015).

"Juga tentang MetroTV sengaja mengeluarkan dan membocorkan pertemuan di dalam (ruang sidang MKD) yang akhirnya menjadi konsumsi publik," tegas Razman lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelombang 'perlawanan' lewat jalur hukum ke Mabes Polri memang terus mengalir. Selain Razman, ada pengacara Novanto yang lain yang melapor ke Bareskrim. Pengacara Novanto, Aga Khan dan Santun Simanjuntak mendatangi Bareskrim guna melaporkan Sudirman Said atas tuduhan pemalsuan alat bukti rekaman yang diserahkan ke MKD.

Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi nomor TBL/885/XII/2015/Bareskrim dengan nomor laporan LP/1391/XII/2015/Bareskrim.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dengan tujuan agar dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data itu otentik," kata Aga usai melapor.

Setidaknya sudah ada tiga pengacara Novanto yang telah melapor ke Bereskrim hingga sore ini. Sebelumnya pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mendatangi mengaku melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (9/12) lalu. Namun menurut Kabag Penum Kombes Suharsono mengatakan, Firman memang menyebut akan melaporkan Sudirman tapi urung melapor ketika telah berada di dalam.

Dua hari berselang, Jumat (11/12), Firman kembali mendatangi Bareskrim dan melaporkan Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi nomor TBL/881/XII/2015/Bareskrim dengan nomor laporan LP/1385/XII/2015/Bareskrim. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads