"Metrotv dengan sengaja mengkait-kaitkan Pak Novanto dengan pembelian amfibi alat perang. Keberatan juga ini termasuk Pak Fadli Zon," kata Razman usai melapor di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (14/12/2015).
"Juga tentang MetroTV sengaja mengeluarkan dan membocorkan pertemuan di dalam (ruang sidang MKD) yang akhirnya menjadi konsumsi publik," tegas Razman lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi nomor TBL/885/XII/2015/Bareskrim dengan nomor laporan LP/1391/XII/2015/Bareskrim.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dengan tujuan agar dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data itu otentik," kata Aga usai melapor.
Setidaknya sudah ada tiga pengacara Novanto yang telah melapor ke Bereskrim hingga sore ini. Sebelumnya pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mendatangi mengaku melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (9/12) lalu. Namun menurut Kabag Penum Kombes Suharsono mengatakan, Firman memang menyebut akan melaporkan Sudirman tapi urung melapor ketika telah berada di dalam.
Dua hari berselang, Jumat (11/12), Firman kembali mendatangi Bareskrim dan melaporkan Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi nomor TBL/881/XII/2015/Bareskrim dengan nomor laporan LP/1385/XII/2015/Bareskrim. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini