Kahar Beropini Bela Novanto, Sudding: Harusnya Bertanya Bukan Berpendapat

Kahar Beropini Bela Novanto, Sudding: Harusnya Bertanya Bukan Berpendapat

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Des 2015 19:21 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota MKD dari Golkar Kahar Muzakir beropini membela Ketua DPR Setya Novanto di sidang MKD menghadirkan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Bagi anggota MKD lain itu tidak sepantasnya.

Di sidang MKD dengan agenda pemanggilan Luhut Pandjaitan, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir kembali mengajukan pertanyaan berbelit-belit di sidang kasus Novanto. Bahkan, dia lebih banyak beropini dibanding bertanya ke saksi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.

Kahar sudah mendapat teguran dari Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang. Selain itu, opini Kahar dianggap tidak sesuai pada tempatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya pandangan itu dituangkan di pendapat akhir. Masing masing bisa sampaikan pandangannya. Tapi itu haknya," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding usai sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Sudding menegaskan bahwa persidangan yang menghadirkan saksi adalah untuk menggali fakta. Memang bukan seharusnya sesi itu digunakan untuk beropini.

"Tujuannya kan menanyakan, bukan menyatakan pendapat," ujar politikus Hanura ini.

Lalu, apakah kelakuan Kahar di sidang itu etis?

"Tadi Pak Dasco sempat tegur. Sudah cukup," jawab Sudding.

Di sidang MKD tadi, pertanyaan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir kepada Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan terkesan berbelit-belit. Namun kesan membela Setya Novanto sangat kental.

Nada bicara Kahar tinggi ketika berbicara kepada Luhut. Hingga pertanyaan dan pernyataan pun bercampur aduk. Bahkan Kahar memberikan tudingan serius terhadap Sudirman dan Maroef. Namun pertanyaan atau pernyataan Kahar dibacanya dari kertas 'contekan' yang ia bawa.

"Bukti (yang dibawa Sudirman) palsu, bukti yang tidak sah. Siapa yang tidak punya etika, ya pengadu. Siapa yang bersekongkol? Saksi itu (Maroef) kini duduk di Kejagung," tanya Kahar yang merupakan kolega Novanto ini.

"Ini konspirasi kegagalan, konspiransi Sudirman Said dengan Maroef. Melanggar etika dan perundang-undangan," lanjut politisi Golkar tersebut dengan nada semakin tinggi. (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads