"Kami bukan membela orang perorang, yang kita bela institusi. Bagaimana isntitusi DPR dalam hal ini ketua DPR bisa dengan mudah diintervensi oleh pihak swasta, swasta asing lagi, dalam sebuah pembicaraan informasi dan tidak pernah ada kejadian hukumnya, ini digiring saja," kata Fadli Zon di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/12/2015).
Menurutnya dalam rekaman yang diputar dalam persidangan MKD merupakan obrolan biasa, bukan pembicaraan formal. Penyebutan Presiden pun dianggap biasa saja oleh Fadli Zon karena dia juga sering meyebutnya dalam obrolan ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa lah, obrolan warung kopi yang saya kira tidak ada follow up-nya," imbuhnya.
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Dalam rekaman yang diperdengarkan kepada secara terbuka di MKD DPR, pembicaraan antara Novanto dan Reza Chalid melebar ke mana-mana. Novanto dan Reza bahkan bicara soal sumbangan Rp 500 miliar ke Prabowo-Hatta. Selain itu, Novanto menyebut Presiden Jokowi.
Reza Chalid hadir dalam pertemuan dengan Presdir PT Freeport itu atas ajakan Novanto. Reza aktif bicara soal PT Freeport, Novanto aktif menimpali. Anggota MKD Akbar Faizal menyebut seluruh percakapan itu berkonteks pencatutan. (alg/tor)











































