"Kami melayangkan dua undangan kepada Pak Ahok, yang pertama sebagai pembicara di hari anti korupsi dan menghadiri peringatan hari anti korupsi," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
Ahok seharusnya menjadi pembicara terkait materi penerapan e-budgeting di Pemprov DKI. Namun, karena perubahan jadwal, sehingga Ahok terpaksa dibatalkan untuk menjadi pembicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku mendapat undangan dari KPK untuk menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Bandung, 10 dan 11 Desember nanti. Tapi mendadak undangan dibatalkan.
"Sudah dibatalkan," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
(Baca juga: Ahok: Saya Batal Diundang KPK Peringati Hari Antikorupsi di Bandung)
Ahok menerima surat pemberitahuan pembatalan pada hari ini melalui surat elektronik (email). Tapi Ahok mengaku tidak tahu penyebab pembatalan.
"Saya enggak tahu. Tiba-tiba mereka email ke saya, bilang acara yang untuk memperingati hari antikorupsi dunia dibatalin, oleh permintaan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang mana, gue (saya) juga enggak tahu siapa, enggak jelas," tutur Ahok.
Ahok menilai surat tersebut tidak resmi lantaran hanya sekadar email saja. Namun demikian, Ahok menyatakan itu merupakan surat pembatalan. (Hbb/fdn)