Dari berbagai catatan diketahui, Metromini pada awalnya dibuat untuk menjadi kendaraan transportasi pesta olahraga Games of the New Emerging Forces (GANEFO) pada tahun 1963. Metromini atau yang dulu dikenal dengan 'bus merah' pertama beroperasi sekitar tahun 1963 saat Gubernur Somarno memimpin Jakarta.
Atas instruksi Presiden Sukarno, bus ini digunakan untuk kebutuhan transportasi peserta pesta olahraga Games of the New Emerging Forces (GANEFO). Namun, saat itu belum ada manajemen yang dibentuk untuk mengelola bus-bus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepengurusan ini berganti dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Metromini tahun 1993. Saat diadakan RUPS di tahun 1995, kepengurusan ini diganti padahal sejumlah pengurus menyebut agenda rapat tersebut hanyalah pembahasan laporan keuangan.
Konflik pun dimulai dengan saling gugat yang dimulai oleh sebagian pengurus tahun 1993 yang menggugat pengurus tahun 1995 ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gugatan ini dikabulkan dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Mahkamah Agung pun mengukuhkan pengurus tahun 1993. Β
Sejak itu, dualisme di tubuh PT Metromini tak terhindarkan. MA sempat memerintahkan agar pengurus melakukan RUPSΒ atau RUPS Luar Biasa karena sejak 2008 tak pernah diadakan RUPS. Namun, perintah itu tak dilakukan para pemegang saham bahkan mereka memilih berjalan sendiri-sendiri.
Kisruh kepengurusan PT Metromini terus berlanjut. Pada Agustus 2013, kantor PT Metromini di Jl Pemuda, Jakarta Timur diamuk sopir Metromini. Massa menuding pengurus yang menempati kantor tersebut bukanlah pengurus yang resmi. Mereka melempari kantor dengan batu dan merusak perabot yang ada di dalamnya. Akibat aksi ini, polisi sempat mengamankan 10 orang ke Mapolres Jakarta Timur.
(Baca:Β Amuk Massa di Kantor PT Metro Mini Disebabkan Dualisme Internal?)
Kini, kisruh dalam tubuh PT Metromini masih terjadi. Perebutan pengelolaan ini pun akhirnya berimbas tak adanya aturan resmi soal kelayakan armada Metromini. Hal ini terbukti dari banyaknya armada yang sudah tidak layak namun masih tetap beroperasi di jalan raya.
(Baca: Metromini Reyot 'Gentayangan' di Jalanan Jakarta, Salah Siapa?)
Sopir kerap berganti-ganti dan ada yang tak dilengkapi SIM, armadanya sendiri ada yang tak dilengkapi surat-surat dan dokumen resmi. Desakan menarik seluruh armada Metromini pun tak mudah dilakukan Dinas Perhubungan DKI.
(Baca: Kapan Metromini Benar-benar Disikat Ahok? Kadishub: Nggak Bisa Bim Salabim)
Kini, tinggal menunggu ketegasan Gubernur DKI Basuki T Purnama untuk benar-benar 'menyikat habis' bus metromini yang tak layak. (mnb/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini