"Masih dalam kontrol TNI AU. Tidak ada yang mengganggu sama sekali. Kepentingan TNI harus diutamakan," ujar Hadiyan usai rapat dengan Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kewenangan kami untuk melarang. Prioritas adalah penerbangan TNI," tuturnya.
Kemudian, disinggung pengembangan bandara Halim setelah ada pergantian pengelola, dia menanggapi santai. Diingatkan lagi, TNI AU yang memiliki kewenangan untuk setiap kebijakan termasuk misalnya ada area pembangunan bandara.
"Tentu saja dia akan izin. Dalam perjanjian diatur seperti itu. Tidak ada permasalahan. Semua sudah terpecahkan," kata Jenderal TNI bintang tiga ini.
(hat/dnu)