Anggota baru MKD dari Partai NasDem, Akbar Faizal, menilai banyak pihak yang perlu diklarifikasi terkait hal ini. "Seperti Sudirman Said sebagai pengadu, Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Luhut Panjaitan," kata Akbar kepada wartawan, Minggu (29/11/2015).
Nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memang disebut dalam rekaman pembicaraan Novanto yang menyatut Presiden dan Wakil Presiden. Ada juga nama-nama lain yang disebut dalam rekaman, dan Akbar menyatakan nama-nama itu perlu dihadirkan juga di MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza Chalid merupakan pengusaha yang diajak Novanto bertemu Maroef Sjamsoeddin. Semua nama itu menurut Akbar perlu dimintai keterangan supaya kasus 'papa minta saham' ini menjadi terang benderang.
Rencananya, MKD akan rapat internal untuk menjadwalkan persidangan, pada Senin (30/11) besok. Untuk persidangan ke depan, Akbar menyatakan setuju bila persidangan untuk Novanto digelar terbuka, namun ada pula persidangan yang tertutup yakni untuk pihak yang tak ada hubungannya secara langsung dengan kasus, demi menjaga martabat yang bersangkutan.
"Ada buka-tutup nantinya," kata Akbar. (dnu/van)