Polisi Gerebek Markas Penipuan Cyber Jaringan WN China di Mangga Dua Square

Polisi Gerebek Markas Penipuan Cyber Jaringan WN China di Mangga Dua Square

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 18:15 WIB
Para pelaku diamankan polisi (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta -

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di Blok B No 17 Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Ruko tersebut dijadikan sebagai tempat penipuan cyber online sindikat WN China.

Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dhany Aryanda mengatakan, pengungkapan tersebut berkat informasi masyarakat yang menaruh curiga atas aktivitas di ruko 4 lantai tersebut.

Barang bukti yang ikut diamankan polisi (Amel/detikcom)

"Masyarakat melaporkan di ruko sini sering keluar masuk WN China dengan aktivitas yang tidak jelas," kata Dhany kepada wartawan di lokasi, Jumat (27/11/2015).

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi pada siang tadi. Di lokasi tersebut, polisi menemukan seperangkat peralatan komunikasi seperti pesawat telepon PSTN dilengkapi antena pemancar sinyal.

Barang bukti yang ikut diamankan polisi (Amel/detikcom)

"Para pelaku melakukan aktivitas tindak kejahatan penipuan terhadap WN China dengan mengaku-aku sebagai pejabat polisi, jaksa dan kehakiman," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, ruko yang ditempati para pelaku tidak memiliki plang khusus. Ada dua lantai untuk tempat istirahat para pelaku dan ada satu lantai sebagai 'kantor' mereka.

Ada 7 orang wanita yang terlibat menjadi kelompok sindikat ini (Amel/detikcom)

Total ada 25 WN China yang diamankan di lokasi, yang terdiri dari 18 orang pria dan 7 orang wanita. Sementara di lokasi polisi menyita puluhan pesawat telepon PSTN, puluhan handy talkie, sejumlah berkas, modem, sejumlah laptop, dan lainnya.

Pengungkapan ini bukan pertama kalinya. Selama beberapa bulan terakhir, Polda Metro Jaya telah menangkap ratusan WN China dan Taiwan yang melakukan penipuan cyber.

Para pelaku yang digerebek di ruko tersebut sudah melakukan aktivitasnya selama 3 bulan terakhir. Ruangan di dalam ruko dibuat kedap suara agar kegiatan para pelaku saat menghubungi calon korban tidak didengar oleh masyarkat sekitar.

Pihak imigrasi Jakarta Utara menyebut, para pelaku datang ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Selanjutnya, para pelaku ditahan oleh pihak imigrasi untuk proses selanjutnya.

(mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads