Lulung: Ahok yang Paling Bertanggung Jawab di Kasus UPS

Lulung: Ahok yang Paling Bertanggung Jawab di Kasus UPS

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 25 Nov 2015 12:51 WIB
Haji Lulung di Bareskrim Polri (Foto: Idham/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus pengadaan UPS untuk dua tersangka dari unsur DPRD. Dalam pemeriksaan itu, Lulung mengaku ditanyai seputar lelang pengadaan UPS.

"Saya ditanya 6 pertanyaan, ditanya boleh enggak (UPS) dilelang, saya bilang enggak boleh dilelang. Semakin hari semakin tahu, semakin terang benderang, bahwa pejabat pembuat komitmen tidak boleh melelang ini," kata Lulung saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).

Menurut Lulung, yang paling bertanggung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling bertanggung jawab dalam dalam kasus UPS ini adalah saudara gubernur, karena dia yang membuat SPD (Surat Penyediaan Dana). Tanpa dia membuat SPD ini lelang tidak akan terjadi. Jadi Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," tudingnya.

Lulung mengatakan, yang pertama kali menginisiasi program UPS bukan dari Anggota DPRD. Melainkan Lasro Marbun yang tahun 2014 lalu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang mengusulkan yang pertama Lasro Marbun. Lasro yang pertama menginisiasi ke DPRD, cuma lewat Alex Usman," kata Lulung yang ditemani pengacaranya, Razman Arif Nasution.

"Jadi kasus ini pertama karena Ahok mengadakan lelang bukan karena Fahmi minta fee 7 persen sesuai di dakwaan persidangan Alex Usman?," tanya wartawan lagi.

"Begini ya, apapun itu yang terjadi, ada tangan jahil, tangan jahil itu yang memasukkan program. Siapa tangan jahil itu, oknum Bappeda. Kemudian yang nomorin rekening oknum BPKD. Apakah dia berani? Enggak berani. Kenapa? Karena ada aktornya," papar Lulung.

"Jadi kalau semua mekanismenya ini diungkap, wah ini sangat luar biasa, oknum BPKD, oknum Bappeda. Sekarang siapa sih yang nomorin rekening, siapa yang masukin program itu, enggak bisa anggota dewan masukin, klik, enggak bakal bisa, emangnya Tuhan anggota dewan, itu ada di Bappeda. Jadi mekanisme anggaran itu ada di Bappeda, klik, masuk itu anggaran, UPS. Harus ada nomor rekening, Tanpa itu tidak bisa dilelang," tandasnya. (idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads