"Saya sangat senang, rekor saya sudah bertambah melawan BPK," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
![]() Ahok di BPK. (Foto: Danu Damarjati/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KPK sampai mentersangkakan saya dengan alasan yang tidak jelas, berarti takdir saya juga melawan oknum KPK. Wah, lengkap lah, top banget, Republik ini saya lawan semua," ujarnya.
Memang, kemarin Ahok bersikap kooperatif saat pemeriksaan dan tersenyum saat jumpa pers. Namun Ahok hari ini menyatakan sikapnya kemarin hanya pura-pura saja, langkah strategis agar terhindar dari jebakan BPK.
Sebagaimana diketahui, lahan RS Sumber Waras yang dimaksud itu berada di antara Jalan Kyai Tapa dan Jalan Tomang Utara. Ahok menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai harga pasar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yakni mengikuti harga di zona Jalan Kyai Tapa.
Harga NJOP berdasarkan zonasi di Jalan Kyai Tapa lebih mahal ketimbang berdasarkan zonasi di Jalan Tomang Utara. Bila berdasarkan Jalan Kiai Tapa, maka harganya Rp 20,775 juta. Sedangkan menurut BPK lokasi tersebut harusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara senilai Rp 7 juta.
BPK menaksir kerugian negara dari pembelian itu sebesar Rp 191 miliar rupiah. BPK merekomendasikan Pemprov DKI untuk membatalkan pembelian itu.
(dnu/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini