"Menurut laporan dan foto di lapangan, mereka menyeberang tidak di zebra cross atau tempat penyeberangan yang benar," kata Kosasih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (20/11/2015).
Kosasih menerangkan, pengemudi bus yang dioperasikan oleh operator PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) dengan nomor JTM 064 saat melintas di dekat Gedung LIPIA telah melihat Annisa dan temannya menyeberang. Melihat itu, sopir langsung mengklakson dan menginjak rem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena yang bersangkutan tidak bisa menghentikan langkahnya sehingga yang bersangkutan terus melangkah cepat ke tengah jalur busway. Karena selalu ada jarak beberapa meter antara menginjak rem dan bus benar-benar berhenti maka penyeberang tersebut tetap tertabrak oleh bus JTM 064 meskipun sudah menginjak rem," kata Kosasih.
Menurut Kosasih, bus tersebut berjalan dengan kecepatan normal yakni tidak lebih dari 50 km/jam. Agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini maka Kosasih mengimbau agar para pejalan kaki tidak menyeberang jalur busway sembarangan, melainkan di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang).
"Kami sangat menyarankan agar para pejalan kaki sangat berhati-hati dalam menyeberang dan menggunakan zebra cross karena akan semakin banyak bus berjalan di Koridor 6 nantinya," sebutnya.
"Sebenarnya ada pagar pembatas di jalur hijau tengah, tetapi nampaknya ada celah yang dibuat oleh orang-orang yang menyeberang," kata Kosasih.
Dia pun menyebut pihaknya akan membangun JPO atau fasilitas penyeberangan lainnya di dekat area tersebut karena berdasarkan laporan yang diterima kawasan tersebut merupakan rawan kecelakaan.
Kosasih pun meminta pihak JTM untuk bertanggung jawab penuh apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa tabrakan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Manajemen Trans Jakarta juga sedang menyelediki hal tersebut.
Kosasih menyampaikan pihaknya berbela sungkawa atas kecelakaan tersebut. Dia juga berharap pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk membangun JPO dan fasilitas penyeberangan. (aws/fdn)